RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Yustisi protokol kesehatan (prokes) kembali digencarkan tim gabungan Kota Pekalongan. Sasarannya ruang publik, seperti swalayan, pasar tradisional, hingga tempat wisata. Warga yang mengenakan masker langsung diberhentikan petugas. Setelah menegur, petugas langsung memberi masker.
Tim gabungan terdiri dari Polres, Kodim, dan Satpol PP Kota Pekalongan. Tim berkeliling ke beberapa lokasi yang ditengarai menjadi pusat keramaian. Seperti di kompleks lapangan Mataram, Pasar Wisata Pagi, Alun-Alun Kota Pekalongan, hingga beberapa jalan protokol.
“Kami patroli ke lokasi yang banyak didatangi warga, yang tidak bermasker langsung kami cegat untuk pakai,” tegas Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kasat Samapta Polres Pekalongan Kota AKP Nyoman Hermanto, saat menggelar yustisi di depan Mal Pekalongan Minggu (13/2).
Selain menegur warga agar patuh prokes, petugas juga memberi masker gratis dan harus dipakai. “Kami terus edukasi warga agar mematuhi prokes dan 5 M, minimal menggunakan masker,” tandasnya. (han/zal)