RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan sepakat kembali menggelar patroli gabungan. Melibatkan aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya. Langkah tersebut sebagai upaya untuk mewaspadai penyebaran virus Covid-19 varian Omicron.
“Kami sepakat akan operasi patroli gabungan untuk disiplin protokol kesehatan (prokes),” kata Asisten Administrasi Umum drg Agust Marhaendayana di Ruang Kalijaga Setda Kota Pekalongan, Selasa (8/2).
Ia menambahkan, kasus Covid-19 kembali mengalami kenaikan cukup signifikan. Sudah muncul varian Omicron yang penularan lebih cepat 4x lipat dibandingkan varian Delta. Patroli gabungan akan dilakukan dalam waktu dekat. Dengan menyasar tempat-tempat atau titik berkerumun yang rawan terjadi pelanggaran prokes. “Untuk tempat dan waktunya memang masih kami rahasiakan,” ujarnya.
Agust menambahkan, sesuai Imendagri status PPKM Kota Pekalongan kembali ke Level 2. Seiring pergerakan kaskus Covid-19 yang semakin meningkat. Sehingga perlu adanya upaya pengetatan sejumlah kegiatan masyarakat. Hal ini sejalan apa yang sudah diinstruksikan Presiden maupun Gubernur agar varian Omicron bisa semakin dikendalikan penularannya.
Hasil kesepakatan rakor, ada sejumlah penekanan yang diharapkan masyarakat bisa menjalankannya dengan baik. Diantaranya pembatasan kegiatan dengan prokes ketat, percepatan pemenuhan cakupan vaksinasi sebagai upaya membentuk herd immunity. Sehingga bisa meminimalisir penularan virus Covid-19.
Sementara untuk sejumlah kegiatan yang sudah berizin sebelum kesepakatan rakor, akan dilakukan langkah pemantauan. Jika dalam pelaksanaan terbukti melanggar prokes, maka akan dilakukan tindakan dengan prosedur yang sudah ditetapkan.
Sedangkan untuk berbagai kegiatan yang belum dilaksanakan masih dalam pengajuan izin, maka akan dipertimbangkan sesuai dengan kondisi terakhir perkembangan kasus Covid-19 yang ada. “Selain penegakkan prokes dalam operasi gabungan tersebut, tim juga akan melakukan swab acak,” tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Dr Slamet Budiyanto mengaku siap mendukung sekaligus sudah mengajukan anggaran ke Walikota melalui TAPD. Dan disetujui untuk menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19.
Dana tersebut bisa digunakan untuk operasi gabungan yang melibatkan seluruh Forkopimda baik Kodim, Polres, Satpol PP, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan OPD Pemkot. “Untuk teknis pelaksanaan akan kami dikoordinasikan bersama lebih lanjut,” tambahnya. (han/fth)