RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan telah mencanangkan dan mendeklarasikan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada masyarakat.
“Ini wujud dan komitmen seluruh pejabat, pegawai di OPD, maupun instansi terkait di lingkungan kami,” sebut Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid di halaman Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) setempat Rabu (26/1).
Pencanangan ditutup dua OPD, yakni BPKAD dan Bappeda. Deklarasi ini, diharapkan bisa menjadi semangat dan perubahan baru dalam mewujudkan etos kerja yang tinggi, birokrasi yang bersih, dan melayani.
“Kini semua OPD sudah mencanangkan ZI menuju WBK dan WBBM. Mari tunjukkan komitmen dan berikan pelayanan yang tidak ada kolusi, kolusi dan nepotisme (KKN),” kata wali kota.
Lebih lanjut, kata wali kota, tanggung jawab sebagai ASN yang notabene pelayan masyarakat memang sangat berat. Namun dari awal mulai masuk kerja, dimutasi, rotasi, bahkan menjalankan promosi sudah disumpah jabatan agar dapat bekerja dengan baik dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Pihaknya meminta, agar komitmen dalam mewujudkan WBK-WBBM ini terus dijaga dan bukan sekedar seremonial, melainkan adanya komitmen bersama akan adanya perubahan yang lebih baik dalam melayani masyarakat. “Apapun yang dilakukan mulai dari sekarang, kami sudah betul-betul komitmen, dan mari lebih disiplin,” serunya lagi.
Dengan pencanangan ini, kembali ditegaskan bahwa semua pegawai mulai dari pimpinan daerah, pejabat OPD, dan jajarannya yang sudah mencanangkan ZI WBK-WBBM ke depan bisa lebih maksimal dalam bekerja.
Wakil Wali Kota Pekalongan H Salahudin berharap, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik, yang muncul dari komitmen pribadi masing-masing ASN. Ini sekaligus untuk menghindari dari segala praktik KKN dan hal-hal yang tidak patut dilakukan.
Walaupun pimpinan sama-sama sibuk dan kurang pengawasan, tetapi jika dari secara pribadi ada kesadaran akan tugas dan kewajibannya, tetap akan melayani dengan sepenuh hati. “Intinya harus sadar diri, dengan menghindari praktik-praktik KKN dan hal–hal yang tidak patut lainnya,” tutupnya. (han/ida)