28 C
Semarang
Saturday, 12 April 2025

Masih Sering Kecolongan Kontraktor Nakal, Banyak Proyek Mangkrak

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Sering kecolongan dan banyak pekerjaan yang mangkrak, Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, dengan tegas meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), agar lebih jeli dan teliti.

“Harus mengawasi dengan ketat kontraktor dalam proyek pembangunan di Kota Pekalongan,” tegas wali kota saat Sosialisasi Penilaian Kinerja Penyedia oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (PBJ Minbang) di ruang Kalijaga Setda Kota Pekalongan, Selasa (14/12/2021).

Ditambahkan wali kota, tahun ini banyak pekerjaan-pekerjaan yang tidak sesuai spek dan jangka waktunya. Ini menjadi kelemahan sistem PBJ Minbang, PPKom dan pengawasan, ternyata aturan boleh ambil uang muka 50 persen bagi penyedia juga menjadi bumerang, pasalnya setelah ambil uang muka pekerjaan juga tak maksimal atau tidak selesai.

Untuk itu, tambah Aaf sapaan wali kota, kini perlu diimprovisasi dengan aturan kearifan lokal, seperti melibatkan asosiasi.

Dalam hal ini pihak bank yang menjadi ketua asosiasi bertanggung jawab dengan memberikan rekomendasi.

Menurutnya, sejak awal pihak asosiasi menyaring kontraktor, kalau itu tak direkomendasikan oleh asosiasi maka tidak bisa ikut pelelangan.

“Jadi ketika ada permasalahan dalam pengerjaan proyek pun asosiasi juga ikut bertanggung jawab,” tegas wali kota.

Aaf menekankan agar PPKom dan PBJ Minbang dalam melakukan survei harus teliti dan ketat dengan memperhatikan syarat dan ketentuan. Sebab, pemkot masih kecolongan. Selain banyak pekerjaan yang mangkrak, kontraktor yang sudah di-blacklist ternyata masih ikut lelang dengan ganti nama PT.

Untuk itu, lanjutnya, terkait dengan uang muka 50 persen yang dapat diambil dulu, perlu dikaji kembali. Pasalnya, ketika dicek di lapangan saat pekerjaan kurang dua minggu, pihak kontraktor menjanjikan rampung tepat waktu.

“Seringnya kontraktor tidak selesai atau pekerjaan selesai tapi finishingnya semrawut,” seru Aaf.

Sementara itu, Kepala Bagian PBJ Minbang, Bambang Sugiarto mengatakan, sosialisasi ini merupakan upaya untuk menilai kinerja kontraktor. Sehingga penilaiannya bersifat objektif dan menghasilkan laporan penilaian kontraktor.

Penilaian dilakukan melalui aplikasi SIKAP atau Sistem Informasi Kinerja Penyedia dan berdasarkan peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 yang memuat indikator penilaian.

Bambang juga berharap kontraktor yang kinerjanya kurang baik bisa dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas. Sedangkan yang penilaiannya sangat baik bisa mempertahankan kualitas, meningkatkan profesionalitas, sehingga bisa mengikuti proses tender untuk tahun yang akan datang.

“Semoga acara ini bisa menjadi evaluasi bersama yang terbaik menjadi contoh yang lain,” tandasnya.(han/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya