RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tetap akan melakukan pengetatan wilayahnya menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), walaupun pemerintah pusat membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua daerah.
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE, saat menggelar Rapat Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat (Rakor Trantibum-Linmas) di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Selasa sore (7/12).
“Kami akan tetap menerapkan pengetatan nanti (libur Nataru),” tegas Aaf, panggilan akrab wali kota.
Pengetatan mobilitas orang tersebut, selain untuk mencegah melonjaknya kasus Covid-19 usai libur Nataru, juga untuk meminimalisasi kejadian yang tidak diinginkan. Dikhawatirkan, jika ada keramaian ada senggolan muda-mudi yang menimbulkan tawuran atau perselisihan.
Untuk itu, walaupun dari pusat tak jadi memberlakukan PPKM Level 3 saat Nataru. Pemkot memutuskan memberlakukan kearifan lokal di wilayahnya, dengan tetap ada pembatasan kegiatan. Mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Selama itu tidak boleh ada acara besar keterkaitan perayaan Nataru.
Bahkan mulai dalam perayaan Natal, sesuai dengan Instruksi Mendagri dan Menteri Agama, kapasitas gereja hanya boleh 50 persen . Selain itu, warga harus disiplin prokes.
“Kami ketat, sebab varian baru Covid-19 sudah masuk Malaysia yang dekat dengan Indonesia,” seru wali kota.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekalongan, Dr Sri Budi Santoso MSi menambahkan, rakor lintas instansi kali ini akan focus mengantisipasi gangguan kamtibmas dan penyebaran Covid-19. Pihaknya akan bersinergi menjaga gereja. Bersinergi dengan TNI-Polri, kecamatan, dan kelurahan.
“Tim gabungan akan mengamankan perayaan Natal agar bisa berlangsung lancar,” terangnya.
Terkait pembatasan kegiatan, sesuai instruksi dari pemkot, tim gabungan juga akan tetap melakukan pengetatan sesuai arahan. Pihaknya meminta masyarakat untuk tidak membuat perayaan Tahun Baru 2022. Seperti pesta kembang api, atau acara apapun yang mengundang kerumunan massa.
Pada malam tahun baru 2022 nanti, pihaknya akan menjaga jalan-jalan protokol. Selain itu, akan melakukan penyekatan, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan keramaian maupun kerumunan massa yang masuk kota. “Tujuan kami untuk mencegah terjadinya klaster baru Covid-19 pada saat Nataru,” tegasnya. (han/zal)