RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Umat muslim mulai mendapatkan kabar gembira. Setelah kerajaan Arab Saudi mulai membuka pintu umrah bagi jamaah Indonesia. Jika sebelumnya, harus ada booster atau vaksin tambahan, kini sudah tidak diperlukan.
“Menteri Agama telah menyampaikan bahwa Arab Saudi sudah mencabut larangan penerbangan dari Indonesia,” kata Kepala Seksi PHU Kemenag Kota Pekalongan, Mundakir.
Ia menambahkan, meski sudah dibuka, kebijakan tersebut tetap bisa saja berubah sewaktu-waktu. Karena aturan dari Arab Saudi sering berubah. Untuk itu, Kemenag RI tengah menyiapkan strategi ibadah umrah. “Mulai dari bagaimana persiapan, pelaksanaan, dan pemulangan jemaah, kata Mundakir.
Selain itu, untuk umrah tidak lagi ada persyaratan booster. Namun setiap jamaah Umroh, tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional. “Kalau prokes dan karantina tetap wajib, jadi harus dipatuhi,” tegasnya.
Jamaah yang akan umrah diharuskan dikarantina 5 hari sebelum berangkat. Selain itu setelah sampai Arab Saudi juga karantina 5 hari. Serta wajib ikut Skrining, tes PCR, serta menyertakan sertifikat vaksin.
Dengan berbagai kebijakan baru tentu biaya umrah sangat berbeda. Dengan banyak fasilitas tambahan dan layanan kesehatan lain. “Masih digodok nilai standar biayanya, agar tak terlalu memberatkan calon jamaah,” tambahnya. (han/fth)