RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Akibat krisis tukang bangunan, pekerjaan fisik pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kertoharjo ternyata lambat, tidak sesuai jadwal. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan H Salahudin STP, keterlambatan tersebut karena kekurangan tukang bangunan.
“Temuan kami, kenapa pengerjaan lambat karena kurangnya tukang,” kata Salahudin Kamis (18/11).
Selain itu, ada beberapa materi yang kurang sesuai. Namun, pihak konsultan pengawas telah diperintahkan untuk mengganti materi tersebut. Hal ini sudah disanggupi oleh pihak pelaksana.
Untuk itu, Salahudin meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) secara aktif meminta laporan dari konsultan pengawas. Yang mana, jika ada pelaksana yang tidak kooperatif dan membandel bisa langsung ditegur secara lisan. “Kalau tidak dilaksanakan, perlu di-blacklist saja, karena nanti yang rugi masyarakat Kota Pekalongan,” tegas Wawalkot Salahudin.
Seperti diketahui, IPAL RPH Kertoharjo berlokasi di area kantor Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan. Dibuat untuk memastikan limbah cair dari kegiatan pemotongan hewan tidak mencemari lingkungan. Terutama sebelum dibuang ke sungai atau saluran lainnya, sehingga sudah memenuhi standar baku.
Terkait kurangnya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) tukang bangunan, menurutnya, ini peluang bagi generasi muda. Bisa menjadi lahan pekerjaan, bagi yang saat ini masih menganggur. “Kami akan menindaklanjuti dengan meminta BLK untuk memfasilitasi pelatihan pertukangan,” tutur Wawalkot Salahudin.
Sementara itu, Kepala Dinperpa Kota Pekalongan Drs Muadi menjelaskan, pembangunan IPAL RPH ini sudah berjalan, bisa menjadi contoh pengelolaan limbah, dan IPAL RPH. Sebab, limbah hasil pencucian atau kotoran hewan yang dibiarkan terus menerus, bisa menyebabkan terjadinya pencemaran air dan lingkungan, terutama bau.
Selain itu, dengan IPAL yang baik tentu RPH bisa lebih bersih dan higienis. Daging yang dihasilkan juga lebih berkualitas. “Limbah RPH jika tidak diolah selain mencemari lingkungan juga membuat masyarakat sekitar tidak nyaman,” tandasnya. (han/ida)