RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Kota Pekalongan sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Sudah mulai tidak ada kasus pasien covid. Meski begitu, Satgas covid terus melakukan operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes).
“Kami masih akan terus rutin patroli, karena pandemi belum selesai,” kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi S.I.K melalui kasi Humas AKP Suparji, Minggu (7/11/2021).
Ia menambahkan dalam patroli tersebut tetap melibatkan personel gabungan dari Polres Pekalongan Kota, Kodim 0710/Pekalongan, serta Satpol PP Pemkot setempat. Mereka melakukan Ops Yustisi di tempat tempat keramaian, mulai dari cafe, restoran, lokasi orang berkerumun, pasar, warnet hingga lokasi warga yang sedang nongkrong di Alun-alun, lapangan Jatayu , SPBU hingga pusat pertokoan. “Masyarakat tetap harus diingatkan agar waspada,” tegasnya.
Masyarakat selalu dihimbau agar selalu mentaati Prokes 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas. Serta mengikuti Vaksinasi gratis di gerai Vaksin Presisi atau di tiap Puskesmas kecamatan.
Selain patroli Prokes, patroli juga untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga warga merasa aman, dan meminimalisir terjadinya kasus kejahatan. Sebab, banyak warga yang mengalami kekurangan ekonomi akibat pandemi covid. “Semoga langkah kami bisa memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat,” tambahnya. (han/fth)