27 C
Semarang
Friday, 20 December 2024

Pembongkaran Bekas Pasar Banjarsari Pekalongan Terkendala Sengketa

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Karena sengketa belum selesai, Pemerintah Kota Pekalongan hanya membongkar bangunan bekas pasar di lahan miliknya saja. Bekas mal masih dibiarkan berdiri, menunggu sengketa selesai.

“Memang benar, kami hanya membongkar aset milik kami saja, yang di atas tanah 13,13 hektare. Untuk bangunan mal tak kita bongkar dulu,” jelas Kepala Bidang Pasar dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Dindagkop UKM Deddy Setyawan Senin (11/10/2021).

Pengerjaan pembongkaran bekas Pasar Banjarsari Kota Pekalongan yang terbakar sudah dilakukan sejak awal Oktober ini. Pekerjaan kini diperkirakan sudah 40 persen. Ditargetkan selesai 90 hari kerja atau akhir Desember nanti sudah selesai.

Terkait pembangunan, Pemkot setempat juga sudah mengusulkan anggaran ke kementerian terkait. Sehingga yang nantinya membangun dari pemerintah pusat. Direncanakan, akan dibuat 3 lantai dengan konsep pasar tradisional rakyat yang SNI. Akan dibagi zonasi yakni zona basah, zona kering pangan, dan zona kering nonpangan.

Dengan konsep green building, serta dibuat penyekatan. “Yang menjadi permasalahan Pasar Banjarsari lalu sudah kami sempurnakan perencanaannya. Salah satunya, nanti dibuat sistem blok sehingga akses mobil pemadam kebakaran juga mudah. Mengingat, sebelumnya, bangunan setempat hancur, akibat kebakaran, dan kesulitan dalam pemadamannya.” (han/ton)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya