RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melantik aparatir sipil negara (ASN) untuk menduduki jabatan fungsional di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola dana covid. Mereka diminta bisa menjaga amanah dan lebih semangat kerja.
Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid hadir langsung di Ruang Amarta Setda untuk melantik dan mengambil sumpah 57 orang ASN. Mereka kemudian akan mengisi jabatan fungsional di OPD setempat.
Dijelaskan Aaf, panggilan akrab wali kota, ASN yang baru dilantik ditempatkan di OPD yang mengelola anggaran besar terkait Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, yakni Dinkes, Dindik, Disperinaker, dan Satpol PP. Untuk itu, ia berharap dengan jabatan baru ini mereka bisa menjaga amanah dan meningkatkan lagi semangat kerja, dalam melaksanakan tugas saat pandemi ini. “Setelah dilantik harus lebih menunjukkan integritas, loyalitas, dan profesionalisme sebagai ASN,” tegas Aaf.
Dijelaskan Kepala BKPPD Kota Pekalongan Budiyanto, jabatan fungsional yang ada ini adalah pengukuhan jabatan bagi para CPNS formasi 2018. Yang kemudian akan menjadi dasar perhitungan kenaikan golongan. “Kalau belum dilantik belum bisa membuat angka kredit,” jelas Budiyanto. (han/ton)