RADARSEMARANG.COM, Batang – Pemerintah pusat sudah melarang menggunaan alat tangkap ikan jenis cantrang. Saat ini sedang dalam masa transisi. Nelayan di Batang mulai mengganti cantrang dengan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.
“Dari sekitar 142 kapal cantrang, informasi terakhir baru 52 kapal yang mengganti alat tangkap cantrang. Kecemasan mereka yaitu pada hasil tangkapan ikannya, apakah lebih baik ataukah hasilnya menurun. Kalau tidak ganti alat tangkap mereka tidak mendapatkan izin berlayar dan penangkapan ikan,” kata Kepala Bidang Usaha dan Pengolahan Dinas Kelautan dan Perikanan Batang, Hermanto.
Lebih detail, dari 52 kapal yang mengganti alat tangkap ikan cantrang dengan jaring tarik berkantong baru ada 42 kapal. Sisanya masih berada di lautan lepas. Belum pulang ke daratan. Larangan cantrang itu tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2021. Tentang penempatan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan. “Alat tangkap baru tidak bisa langsung jadi pembanding dan indikator keberhasilan dengan alat tangkap cantrang, paling tidak harus 1 tahun untuk bisa jadi pembanding hasil tangkapan ikannya,” ucapnya.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Batang Teguh Tarmujo mengatakan, pelarangan alat tangkap cantrang sangat meresahkan nelayan. Pasalnya, hampir mayoritas kapal di Batang menggunakan alat tangkap ikan tetsebut.
Ia pun mengkhawatirkan alat tangkap baru yakni jaring tarik berkantong akan mempengaruhi hasil tangkapan ikan. Tidak akan sama. Bahkan menurun, walaupun alat tangkap baru tersebut tidak jauh beda dengan cantrang. “Alat tangkap jaring tarik berkantong tidak jauh beda dengan cantrang. Hanya saja ada beberapa perubahan atau modifikasi yang lebih ramah lingkungan. Namun dari hasil tangkapan ikan sangat berpengaruh,” kata Teguh.
Di Kabupaten Batang sendiri, nelayan yang menggunakan alat tangkap cantrang adalah kapal dengan ukuran mulai dari 30 gross tonnage ke atas. Proses migrasi dari cantrang ke alat tangkap ikan jaring tarik berkantong berlangsung hingga akhir tahun. “Nelayan Batang diberikan kesempatan hingga batas akhir sampai dengan Desember 2021,” tandasnya. (yan/ton)