RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Jaksa Agung ke-4, R Soeprapto memiliki sejarah di Kota Pekalongan. Pria yang dikenal sebagai Bapak Kejaksaan ini, akan diusulkan mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Sebelum penobatan gelar tersebut, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) melakukan kunjungan ke Kota Pekalongan untuk melakukan verifikasi lapangan. Melihat langsung dokumen, arsip, dan memorabilia-nya. Tim terdiri dari unsur Kemensos, Kemendikbud, Arsip Nasional, Perpustakaan Nasional, dan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Salah satu tim verifikator, Murhardjani menjelaskan, pengusulan gelar pahlawan nasional Jaksa Agung R Soeprapto ini secara administrasi dinilai TP2GP sudah memenuhi syarat.
Verifikasi lapangan dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut dan mencocokan data yang ada dengan fakta di lapangan.
“Data tersebut diperoleh dengan mengunjungi keluarga dan ahli waris beliau,” terang Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Kemensos itu.
Seperti diketahui, pada Maret 1942, Soeprapto pernah menjabat sebagai Kepala Pengadilan Karesidenan Pekalongan. Hingga Republik Indonesia memperoleh kedaulatan pada 27 Desember 1949, Soeprapto tetap bekerja di pengadilan Karesidenan Pekalongan.
Sabtu (21/8/2021) lalu, tim verifikator melakukan verifikasi dan meninjau Jalan Agung R Soeprapto. Letaknya tidak jauh dari kantor Kejaksaan Kota Pekalongan .
Terpisah, Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, mengungkapkan, Pemkot Pekalongan sudah lebih dulu mendukung langkah tersebut dengan mengabadikan nama Jaksa Agung R Soeprapto menjadi nama sebuah jalan protokol di Kota Batik, bertepatan pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, tepatnya 22 Juli 2021 lalu.
“Ini momen yang pas, saya yakin beliau sudah sangat layak untuk menjadi Pahlawan Nasional,” tandasnya. (han/zal)