RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mewacanakan penerapan lockdown lokal tingkat RT/RW. Tentu saja untuk yang masuk zona merah. Jika benar diterapkan, salah satu aturannya yakni pembatasan aktivitas keluar-masuk orang hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan, hal tersebut kini tengah pihaknya bahas mengingat melonjaknya kasus covid-19 di Kota Batik. Pekalongan kini termasuk salah satu dari 25 kota/kabupaten di Jawa Tengah yang zona merah. “Rencananya kami akan terapkan lockdown lokal tingkat RT/RW itu,” kata pria yang akrab disapa Aaf itu.
Aaf menambahkan, aturan tersebut akan pihaknya berlakukan juga sebagai bentuk respons cepat atas tujuh instruksi gubernur terkait bertambahnya jumlah daerah zona merah yang beresiko tinggi di Jateng. Tujuh instruksi itu, lanjut Aaf, salah satunya yakni pemkot/pemkab me-lockdown RT/RW berzona merah.
“Di Kota Pekalongan ada beberapa zona merah. Salah satunya di tempat saya tinggal, yakni Pesindon. Di sana sudah ada yang inisiatif lockdown,” ucapnya.
Aaf menjelaskan, lockdown lokal ini bersifat membatasi. Selain pembatasan aktivitas keluar-masuk orang hanya sampai pukul 20.00 WIB, ada beberapa pembatas lain. Di antaranya melarang kerumunan yang melibatkan lebih dari tiga orang, melarang keramaian di tempat umum, dan kegiatan keagamaan dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing. “Warga tak boleh beraktivitas keluar rumah di atas pukul 20.00 WIB. Kecuali benar-benar mendesak dan darurat,” paparnya.
Saat ini, lanjut Aaf, pelaksanaan lockdown lokal sedang dikoordinasikan dengan kelurahan dan kecamatan. Di samping itu, pihaknya sambil menggencarkan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga yang terpapar Covid-19. Akselerasi cakupan vaksinasi juga kini sudah menyasar sampai ke karyawan pabrik dan masyarakat umum. Pihaknya juga terus berkomunikasi dengan Pemprov terkait pemenuhan pasokan oksigen di rumah sakit-rumah sakit. “Alhamdulillah hari ini sudah datang pasokan oksigen. Mudah-mudahan terpenuhi semua, mengingat saat ini kondisi Bed Occupancy Rate (BOR) di Kota Pekalongan sudah penuh,” katanya. (nra/ton)