29.4 C
Semarang
Friday, 20 June 2025

PPKM Mikro Kota Pekalongan Dilanjut Hingga 14 Juni

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan secara resmi melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro untuk Pengendalian Covid-19 di Kota Pekalongan hingga 14 Juni 2021. Untuk itu, Satgas Covis akan tetap akan memberlakukan pengawasan dan pengetatan kegiatan di masyarakat sesuai standar. “Kita akan kembali perketat kegiatan masyarakat, ini sesuai dengan arahan Kapolri kemarin,” tegas Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid Selasa (8/6/2021).

Strategi dilakukan Pemkot Pekalongan, yaitu dengan memastikan penerapan PPKM Mikro berjalan optimal, memaksimalkan testing, tracing dan treatment atau 3T, dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). Dijelaskan lebih lanjut, pemberlakukan ini tentu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pekalongan. Dan terbukti, usai Lebaran beberapa wilayah mengalami lonjakan kasus positif Covid-19 secara tak terduga. Seperti di Kudus, Cilacap, Banyumas dan beberapa daerah lainnya. “Kita harus tetap waspada, sebab terbukti banyak wilayah Jateng, kasusnya melesat,” serunya lagi.

Untuk itu aturan yang diterapkan akan masih sama, seperti pembatasan kegiatan, jam buka pusat perbelanjaan dan restoran atau rumah makan diperbolehkan buka maksimal pukul 21.00 WIB. Untuk kunjungan wisatawan di destinasi wisata diberlakukan pembatasan pengunjung maksimal 30% dari kapasitas normal. Termasuk kawasan wisata religi.

Selanjutnya, kegiatan fasilitas umum dan sosial budaya dibatasi jumlah peserta maksimal 50% dari kapasitas normal dan jam pelaksanaan sampai dengan pukul 21.00 WIB. “Tim Satgas Covid hingga kini masih terus berikan sosialisasi ke lapangan, khususnya kawasan wisata dan pusat perbelanjaan,” jelasnya.

Operasi penegakan disiplin prokes yang selama ini dilakukan secara regular dengan melibatkan Satpol PP, Polri/TNI, dan Instansi terkait juga tetap akan digelar. Termasuk mekanisme koordinasi, pengawasan, dan pelacakan kasus (contact tracing) dilakukan dengan pembentukan pos komando (posko) secara berjenjang baik di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota. Terutama untuk pendatang yang masuk wilayah setempat.

Wali kota menambahkan, walaupun saat ini terus gencar menggelar vaksinasi massal serta penurunan kasus Covid-19 di Kota Pekalongan. Jangan sampai membuat lengah dan abai menerapkan protokol kesehatan. “Harus tetap menerapkan prokes walau kasus menurun dan sudah banyak yang disuntik vaksin, sebab belum menjamin tidak tertular,” tegasnya.

Untuk itu, tetap meminta kepada tim satgas Covid dan tim gabungan untuk terus menjaga dan mengimbau masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. (han/ton)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya