28 C
Semarang
Saturday, 12 April 2025

UMKM Pekalongan Masih Terkendala Sertifikasi Halal

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Sertifikasi halal pada sebuah produk khususnya produk pangan UMKM sangat penting. Untuk itu, Pemerintah Kota Pekalongan akan membantu proses pembuatannya. Agar akan semakin dipercaya konsumen karena kualitasnya yang terjamin.

Hal itu disampaikan Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Slamet Riyadi, pada kegiatan FGD bersama dengan Pemerintah Kota Pekalongan dan stakeholder terkait di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan. “Kami melakukan pengkajian terhadap perizinan produk halal makanan, terkait dengan bagaimana prosedur Pemkot Pekalongan dalam membantu UMKM di Kota Pekalongan,” paparnya pada Jumat (28/5/2021).

Dan ternyata pihaknya mendengar langsung dari salah seorang pelaku UMKM Kota Pekalongan bernama Rina, bahwa memang ada kesadaran tinggi dan ada motif dengan memiliki sertifikasi halal untuk produk UMKM-nya. Dengan tujuan bisa lebih memperluas pangsa pemasarannya.

Selaku perwakilan pusat, Riyadi mengungkapkan, BPKN RI berjanji akan mengusulkan untuk memperbanyak kuota bantuan pengurusan sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM yang ada di daerah. Dan ternyata ada bantuan dari Pemerintah Kota Pekalongan, yaitu dua kuota untuk membantu UMKM agar mendapatkan sertifikat produk halal secara gratis. “Ke depan akan kita usulkan agar diperbanyak lagi kuota yang diberikan bagi UMKM,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkot Pekalongan Betty Dahfiani Dahlan berharap agar OPD yang menaungi UMKM dapat segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan BPKN RI. Harapannya UMKM Kota Pekalongan khususnya sektor kuliner dapat memiliki sertifikat halal. “Hal ini juga bentuk pemenuhan hak konsumen saat mengkonsumsi produk tersebut,” jelasnya. (han/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya