31 C
Semarang
Monday, 23 December 2024

Jual Petasan Berakhir di Bui

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Rudiyanto, 31, pria asal warga Pringlangu Pekalongan Barat Kota yang tinggal di Gang Pahlawan Panjang Baru Pekalongan Utara Kota Pekalongan ditangkap Satreskrim Polres Pekalongan. Padahal ia baru merasakan keuntungan berjualan petasan dan balon udara di marketplace e-commerce. Kini ia mendekam di bui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat dimintai keterangan di Mapolres Pekalongan Kota, petugas kebersihan di salah satu pasar di Kuripan ini nekat jualan karena untungnya besar. Dengan modal cuma Rp 700 ribu, selama sebulan jualan, mengantongi keuntungan jutaan rupiah. “Saya sudah untung Rp 5 juta,” katanya Kamis (20/5/2021).

Pelaku yang biasa dipanggil Sikon tersebut mengaku belajar membuat petasan dari Youtube. Sempat coba-coba beberapa kali dan akhirnya berhasil. Bahkan, dari keuntungannya tersebut, ia ingin mengembangkan bisnisnya dengan membeli bahan-bahan mentah dan meracik sendiri. Dari memiliki alat sederhana, hingga mampu membuat mesin, mengolah bahan peledak. “Saya baru tahun ini jualan petasan,” jelasnya.

Kasatreskrim AKP Ahmad Sugeng menjelaskan, pihaknya sering dapat laporan ada ledakan petasan di wilayahnya. Yang pertama pada (19/3) lalu. Dan, akhirnya didapati di Panjang Baru Gang Pahlawan 3 RT 01 RW 02 Kelurahan Panjang Baru Pekalongan Utara pada (18/4) sekira pukul 22.30 WIB.

Keesokan harinya, piket Reskrim Polsek Pekalongan Utara berkoordinasi dengan Tim Identifikasi, sekira pukul 09.00 WIB mendatangi TKP.  Setelah dicek ternyata pemilik rumah sedang membuat, menyimpan, memasarkan dan atau menjual barang berupa bahan peledak atau petasan kepada masyarakat luas.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Irwan Susanto mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat mengenai potensi keberadaan balon udara dan petasan. “Ini memudahkan jajaran kepolisian dalam mengumpulkan dan menyita barang bukti yang membahayakan bagi penerbangan, lingkungan, dan keselamatan jiwa,” jelasnya. (han/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya