28 C
Semarang
Sunday, 22 December 2024

Anak Wajib Ikut PAUD

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Pendidikan anak usia dini (PAUD) menjadi fondasi awal bagi anak. Agar memiliki kesiapan mental untuk memasuki pendidikan Sekolah Dasar (SD). “PAUD cukup penting dalam proses pendidikan anak sejak dini,” kata Inggit Soraya usai dilantik oleh Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid sebagai Bunda PAUD Kota Pekalongan di Ruang Amarta Setda setempat Sabtu (10/4/2021).

Lebih lanjut diungkapkan, ada tiga aspek penting dalam menunjang pendidikan anak yakni keluarga, sekolah, dan guru. Dan PAUD menitikberatkan pada pendidikan moral, agama, bahasa, emosional, seni, dan pendidikan kognitif anak.

Pemerintah Kota Pekalongan terus menyosialisasikan peraturan wali kota (perwal) yang berkaitan dengan Permendikbud no 32 tahun 2018. Yakni mewajibkan anak usia dini mengenyam pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) secara formal selama satu tahun sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD). Dalam kesempatan tersebut, turut dikukuhkan sebanyak 27 bunda PAUD kelurahan dan empat bunda PAUD kecamatan masa Bakti 2021-2024 oleh Bunda PAUD Kota Pekalongan. (han/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya