RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Casrudi, 21, warga Desa Pener, Kecamatan Taman Pemalang harus meringkuk di sel tahanan polisi karena diduga mencuri sepeda motor.
Kapolsek Pekalongan Selatan AKP Basuki Budisantoso mengatakan, pencurian sepeda motor Kawasaki Kaze Zone VR warna merah dengan nopol AA 3955 YE hilang pada akhir Maret 2021. Pemilik motor, Moch Noor Effendy warga Kedu Gang I RT 02 RW 01 Kedu Temanggung memarkir di samping rumah asrama guru MAN Insan Cendekia Jalan Ahmad Dahlan Banyuurip, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan. “Pelaku memanjat pagar, merusak kunci dan mendorong keluar asrama pada dini hari,” jelas Basuki Minggu (4/4/2021).
Pagi harinya, korban mendapati motornya sudah hilang. Sempat mencari ke berbagai lokasi dan menemukan bagian bodi motor yang sudah dilepas oleh pelaku di pinggiran sawah. Korban harus menanggung kerugian sekitar Rp 4 juta.
Setelah diselidiki, polisi mengetahui identitas pelaku yang berada di Pemalang. Salah satu rekan pelaku kemudian dimintai bantuan untuk membujuk pelaku agar kembali ke Pekalongan. Saat pelaku berada di wilayah Banyuurip, dibantu Kasi trantib Kelurahan Banyuurip Sutrisno dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Banyuurip Aiptu Sudarno, pelaku bisa ditangkap di tengah jalan. Barang bukti motor hasil curian juga berhasil disita.
Saat diperiksa pelaku mengaku beraksi sendiri dan kapok. Ia membuka kunci dengan merusak dengan obeng. Pelaku juga mengaku sempat mempreteli bodi motor agar tersamarkan usai mencuri. “Saya dulu sempat main motor, jadi sempat mencopot bodi motor di pinggir sawah,” jelasnya. (han/ton)