30 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Banjir Meluas, Pekalongan Darurat Bencana Dua Pekan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Hingga Senin (8/2/2021) banjir masih menggenangi wilayah kota Pekalongan. Dari 27 kelurahan hanya dua wilayah yang tidak terendam. Untuk itu, pemerintah setempat menetapkan status tanggap darurat bencana banjir hingga 2 pekan ke depan. Penetapan status ini dikuatkan dengan surat keputusan (SK) Wali Kota Pekalongan terhitung sejak 7 Februari 2021.

“Sejak semalam kami sepakat menetapkan darurat bencana hingga 2 minggu ke depan,” jelas Wali Kota Pekalongan HM Saelany Machfudz, Senin (8/2/2021) di lokasi pengungsian Masjid Al Karomah Tirto.

Status tanggap darurat bencana banjir di Kota Pekalongan berlaku hingga 20 Februari 2021 (14 hari). Maka, pendanaan bisa diambilkan dari dana cadangan yang telah disiapkan Rp 1,5 miliar. Saat ini, diprioritaskan dalam penanganan masalah keselamatan jiwa (proses evakuasi), kesehatan maupun konsumsi bagi para pengungsi dan warga terdampak banjir.

”Dana cadangan semula total Rp 3 miliar yang juga dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19 dan refocusing lainnya. Sisanya Rp 1,5 miliar ini akan kami keluarkan secara bertahap untuk kebutuhan makanan dan kesehatan, serta perbaikan infrastruktur mana saja yang harus ditangani,”ujar wali kota.

Dijelaskan lebih lanjut, bencana banjir yang melanda Kota Pekalongan mengakibatkan 25 kelurahan dari 27 kelurahan terendam. “Hanya Kelurahan Kuripan Kertoharjo dan Sokoduwet Pekalongan Selatan yang aman,” jelasnya.

Dari 25 Kelurahan terdampak banjir, tercatat ada 3.590 orang mengungsi di 43 titik. Itu berdasarkan data terakhir per tanggal 7 Februari 2021 pukul  23.00. Sementara untuk warga yang terdampak banjir namun tidak mengungsi total 14 ribu jiwa. Kondisi air hingga berita ini ditulis masih tinggi. Pemkot dan forkopimda membuat dapur umum, di 60 titik. (han/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya