RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekalongan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 menargetkan penyelesaian 3.130 sertifikat, yang tersebar di tiga wilayah yakni Kecamatan Pekalongan Timur, Pekalongan Barat dan Pekalongan Utara. Namun, mereka terkendala ratusan lahan yang masih bermasalah hingga sekarang.
Kepala BPN Kota Pekalongan Retna Kustiyah mengungkapkan, target untuk Peta Bidang Tanah (PBT) sebesar 2.200, berupa pengukuran dan 3.130 target Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT). “Sisanya 930 lahan adalah k31, atau tanah yang masih bermasalah,” jelasnya, di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Selasa (19/1/2021).
Ratusan tanah yang bermasalah, sebut Retna, memang sudah diukur. Namun belum ada berkasnya. Untuk itu, pihaknya meminta kepada pihak-pihak terkait agar segera dilengkapi dengan berkas. “Kami harap berkasnya bisa segera diselesaikan secepatnya,” serunya.
Untuk mencapai percepatan target PTSL, pihaknya sudah menyosialisasikan dan berkoordinasi dengan kelurahan untuk menghimpun data warganya yang akan didaftarkan program PTSL. Sebab, perangkat kelurahan yang lebih paham kondisi dan letak warganya. “Kami berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk membuat data nominatif terlebih dahulu. Semoga tahun 2024 semua sudah didaftarkan semua,” harapnya.Aagraria dan Tata Ruang, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang ditindaklanjuti melalui Perwal nomor 20A tahun 2020, pembiayaan persiapan PTSL, ditetapkan senilai Rp 150 ribu per bidang tanah. “Hal ini sudah diatur biaya tersebut untuk apa, seperti untuk patok, materai, maupun dokumen pendukung lainnya,” ungkap Sekda.
Untuk itu, semua pihak, mulai dari jajaran kelurahan, TNI/POLRI, dan kejaksaan harus terus sinergi mendukung BPN, agar program ini sukses. Masyarakat juga diminta memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. “Semoga ke depan semua lahan di kota ini legal dan sudah tersertifikasi,” tandasnya. (han/ida)