26 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Pengajuan Izin Usaha Meningkat Pesat

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Pengurusan izin usaha mikro kecil di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan meningkat pesat.  Hal ini karena adanya dana bantuan sosial (bansos) bagi sektor perkoperasian dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Tahun 2020 pengajuan izin usaha melonjak sampai 422 persen, dibandingkan tahun 2019 lalu,” jelas Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan Supriono pada Rabu (13/1/2021).

Jumlah izin yang telah diterbitkan tersebut didominasi paling banyak pengurusan izin usahamikro kecil (IUMK) di sektor perkoperasian dan UMKM sebanyak 7.199 izin dari 9.115 perizinan atau 79,9 persen. Dibandingkan tahun 2019 yang hanya mencapai 2.062 izin.

Semua perizinan telah terlayani menggunakan sistem perizinan tunggal atau Online Single Submission (OSS). Tingginya jumlah izin tersebut, Supriono mengakui disebabkan adanya bantuan sosial Covid 19 dari pemerintah pusat bagi UMKM yang terdampak pandemi. “Aturan harus menyertakan memiliki izin IUMK yang dikeluarkan oleh DPMPTSP setempat, membuat pengajuan membeludak,” imbuhnya.

Dijelaskan lebih lanjut, DPMPTSP Kota Pekalongan telah melayani 99 jenis izin yang dikelompokkan dalam 13 sektor dan telah menerapkan sistem OSS secara maksimal sebagai upaya kemudahan pelayanan perizinan.

Dari data tahun 2020, selain UMKM sektor lain juga ada yang mengajukan perizinan. Di antaranya sektor kesehatan 840 izin (9,2 persen), pekerjaan umum dan perumahan rakyat 616 izin (6,8 persen) dan sektor perdagangan sebanyak 369 izin (4,0 persen). (han/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya