RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) sidak di enam pasar tradisional Jumat (6/11/2020). Dalam sidak tersebut tim menemukan beberapa makanan berbahaya dijual.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) melalui Kepala Seksi Distribusi dan Keamanan Pangan Dinperpa Kusyanto mengungkapkan timnya mencari makanan yang mengandung boraks, formalin, dan pestisida. “Makanan yang kami awasi seperti daging, sayuran, produk perikanan dan olahan ikan, dan makanan lainnya,” terangnya.
Tim SKPT gabungan dari Dinperpa, Dinas Kesehatan, Dindagkop UKM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol PP, Bagian Perekonomian, dan Polres Pekalongan Kota. Sidak dilakukan di Pasar Banyurip, Podosugih, Anyar, Kraton, Sorogenen, dan Grogolan. Tim mengambil 90 sampel, setiap pasar diambil 15 sampel. Yakni 5 sampel untuk diuji boraks, 5 sampel untuk uji formalin, dan 5 sampel untuk diuji pestisida.
Dari hasil uji lab 90 sampel, ditemukan 4 sampel dari 2 komoditas 6 yang mengandung boraks dan formalin. Yakni di Pasar Banyurip ditemukan mi basah mengandung boraks dan teri nasi mengandung formalin. Kemudian di Pasar Podosugih ditemukan mi basah mengandung boraks, dan di Pasar Anyar ditemukan teri nasi mengandung formalin. Dari target 91 persen keamanan pangan capaian hasil sampel menunjukkan 95,6 persen, hal ini melebihi target mereka. “Target ini lebih tinggi dibanding tahun 2019 yang hanya 93,3 persen,” papar Kus.
Menurutnya mi basah jika siang hari tak basi perlu dicurigai mengandung borak. Teri nasi yang tidak mengandung formalin biasanya dirubung lalat. “Masyarakat harus jeli memilih makananan agar kesehatan terjaga,” serunya. (han/lis/bas)