RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat telah mengumumkan hasil penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2019. Ada 13 formasi yang tidak terisi tahun ini.
Kepala BKPPD Kota Pekalongan Budiyanto menjelaskan, pada CPNS 2019 Pemkot Pekalongan mendapat kuota 207 formasi. Pada kesempatan kemarin, sebanyak 194 orang peserta dinyatakan lulus seleksi tahap akhir yang merupakan integrasi dari nilai SKB dan SKD. “Dari hasil SKB masih kurang 13 formasi yang kosong,” jelasnya Senin (2/11/2020).
Formasi yang tidak terisi yakni 4 orang dokter gigi yang ada di Puskesmas Buaran, Puskesmas Noyontaan, Puskesmas Sokorejo, Puskesmas Dukuh, 7 orang pelaksana/terampil Satpol PP, 1 orang pengelola pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Pekalongan Barat, dan 1 orang pengelola kesejahteraan sosial. Formasi-formasi yang tidak terisi tersebut dikarenakan beberapa alasan. Di antaranya peserta CPNS yang lolos mengundurkan diri, formasi yang disediakan minim pelamar, peserta CPNS tidak lolos SKD sehingga tidak bisa melanjutkan di tahap SKB dan peserta tidak hadir saat pelaksanaan tes SKB berlangsung.
Kemudian yang sudah terisi ada 194 formasi yang terdiri dari 40 tenaga kesehatan, 55 tenaga guru dan 99 tenaga teknis.
Namun bagi peserta yang tidak lulus, masih ada masa sanggah, mulai 1-3 November kepada Panselnas. Pengumuman selanjutnya diterima/ditolak ditetapkan pada 4 November 2020. Kemudian dilanjutkan pengajuan permohonan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dijadwalkan secara online pada tanggal 5-15 November 2020 mendatang. “CPNS formasi 2019 yang lolos, akan bertugas pada 1 Desember 2020 atau 1 Januari 2021 sesuai info resmi lanjutan dari BKN pusat,” infonya. (han/ton/bas)