RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan meminta Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) agar bersifat netral. Terutama saat masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Mengingat peran LPPL dan lainnya ini sebagai corong pemberitaan pemerintah. “Kami memang telah berkomitmen untuk netral, dari media, termasuk para ASN di bawah kepemimpinan saya,” terang Wali Kota Pekalongan M Saelany Machfudz Jumat (9/10/2020).
Pemkot Pekalongan memiliki beberapa LPPL. Dari Batik TV, website pekalongankota.go.id, hingga media sosial. Juga memiliki dua OPD publikasi, Tim Komunikasi Publik Dinkominfo dan pemberitaan yang diinformasikan melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Saelany berharap LPPL bisa menjaga netralitasnya di tahun politik ini dan bisa memberitakan secara objektif dan berimbang sehingga menjadi corong pemberitaan. Menurutnya, ke depan peran LPPL di Kota Pekalongan menjadi lembaga yang membawa misi kedamaian, persatuan dan kesatuan. “Melalui pemberitaan dan informasi yang netral mari kita ciptakan pilkada akhir tahun ini yang kondusif,” tutur Saelany.
Sementara itu, Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan Yos Rosyidi telah memberikan pengarahan kepada LPPL Batik TV, LPPL RKB, dan Tim Komunikasi Publik di bawah naungannya agar bersikap netral dalam gelaran Pilkada. Sebab, katanya, media memiliki pengaruh yang besar dalam membangun opini publik.
Untuk itu, dia meminta agar berita yang diinformasikan ke masyarakat tidak boleh ada keberpihakan di salah satu pasangan calon. Hati-hati dalam meliput suatu acara maupun membuat konten berita, jika itu menyangkut informasi Pilkada maka sumber informasi yang didapat harus dari instansi yang berwenang. “Kami dalam bekerja akan profesional guna membangun kondusifitas wilayah,” terang Yos. (han/ton/bas)