RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Pekalongan memantau pembagian bantuan sosial (bansos). Pantauan dilakukan untuk memastikan warga menerima bansos sesuai ketentuan.
Dipimpin Ketua Tim UPP Saber Pungli Kota Pekalongan Kompol Gangsar Subagyo mengecek pembagian di enam titik atau kelurahan. Yakni Kelurahan Kalibaros, Pringrejo, Padukuhan Kraton, Poncol, dan Sapuro Kebulen.
Dijelaskan Kompol Subagyo, timnya ingin melihat langsung, bahwa penerima bansos sama dengan data. Juga apakah penerima dapat item sesuai ketentuan, tidak dipotong atau dikurangi jumlahnya.
“Bantuan yang dibagikan harus sesuai dengan data dan jangan disunat jumlahnya,” ujar Subagyo yang juga Wakapolres Pekalongan Kota ini Jumat (2/10/2020).
Kepada masyarakat yang menerima bansos, disarankan jika menemui hal yang janggal seperti pengurangan isi bantuan, tidak sesuai ketentuan data, bisa lapor kepada petugas terdekat. Seperti babinsa, babinkamtibmas atau langsung ke Saber Pungli Kota Pekalongan.
Diingatkan pula kepada petugas yang membagi dan masyarakat yang dapat bantuan agar tertib serta menerapkan protokol kesehatan. Dengan tetap wajib mengenakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Bahkan menurutnya, akan dihentikan jika tak sesuai dengan protokol kesehatan. Hal ini sudah disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.“Jangan sampai ada klaster penularan Covid, saat mengambil bantuan,” tegas Subagyo.
Mustofiah warga Kelurahan Kalibaros penerima bantuan mengaku bersyukur, karena dapat membantu kehidupan sehari-harinya. Diungkapkan pula dirinya tidak pernah diminta apapun baik dari kelurahan, RT, RW, ataupun lainnya. “Kemarin cuma didata, dimintai KK dan KTP terus saya dapat bantuan,” jelas Mustofiah. Selain itu, dia juga dapat bantuan sesuai dengan yang lain, tidak ditambah maupun dikurangi. (han/lis/bas)