RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Layanan administrasi di kantor Kecamatan Pekalongan Barat dilakukan melalui jendela. Petugas dan warga tidak berada dalam satu ruangan. Kondisi ini untuk menghindari kerumunan dan penyebaran Covid-19.
Ditemui di kantornya, Camat Pekalongan Barat M Taufiqu Rohman menerangkan, meski pandemi, pelayanan bagi masyarakat harus tetap berjalan. Namun dengan menerapkan protokol Kesehatan. Sebenarnya, bisa saja melayani di dalam ruangan, namun untuk mengurangi kerumunan antrean maka diakali dengan di luar. “Tujuan kami untuk pencegahan, masyarakat tetap kami siapkan kursi atau tempat duduk berjarak,” terangnya Kamis (24/9/2020).
Langkah tersebut dilakukan karena sarana dan prasarana pelayanan di tengah Covid-19 serta Alat Pelindung Diri (APD) belum lengkap. “Pelayanan melalui jendela ini hanya sementara agar meminimalkan kontak di dalam ruangan,” imbuhnya lagi.
Ia tidak membatasi jumlah masyarakat yang datang untuk kebutuhan administrasi. Jam buka menyesuaikan edaran Pemkot pukul 08.00-15.00 WIB. Semua yang datang akan dilayani dengan baik. Untuk antisipasi, area pelayanan dibagi dua, bagian timur untuk pelayanan umum dan bagian barat untuk pelayanan KTP dan KK. “Tapi untuk perekaman KTP tetap di dalam ruangan,” jelas Taufiq. (han/ton/bas)