RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Warga kampung Landungsari, Kelurahan Noyontaansari, Kota Pekalongan Selasa (15/9/2020) pagi geger. Seorang pemuda mabuk mengamuk di kampung tersebut dengan menusuk 3 warga setempat. Akibatnya korban mengalami luka parah. Korban adalah Agus S, 26, Dadang Setiarsa, 59, dan Wahyu Hadiwinoto, 30. Ketiganya dirawat di RS Siti Khodijah.
Dari informasi yang dikumpulkan, kejadian bermula saat pelaku yang diketahui berinisial IS, warga Pragak Yosorejo itu hendak mencari Agus S warga Landungsari GG 2A RT 4 RW 11. Pelaku menurut keterangan warga dalam kondisi mabuk pengaruh obat-obatan terlarang.
Diduga, pelaku menyimpan dendam sehingga ingin membuat perhitungan dengan Agus. Dari keterangan warga, pelaku memang sudah beberapa hari terakhir terus mencari korban untuk menyelesaikan permasalahannya.
Pada Selasa (15/9/2020) pagi pelaku berhasil menemukan Agus di rumahnya. Keduanya bersitegang, hingga korban membawa pelaku ke rumah pengurus RT. Namun karena memberontak, korban kemudian memukul pelaku.
Tak terima perlakuan dari korban, pelaku mengeluarkan pisau yang sudah disiapkan dari rumah. Pelaku langsung menusuk perut korban hingga jatuh tersungkur. Agus mengalami luka parah. Perutnya sobek sepanjang 20 cm. Ususnya terburai keluar. Tak hanya itu, Agus juga mengalami luka di paha dan lengan kiri masing-masing sepanjang 7 – 10 cm.
Sementara itu, Dadang Setiarsa, ketua RT setempat yang hendak melerai keduanya, juga menjadi korban. Ia terkena sabetan pisau mengenai urat lengannya. Korban lainnya, Wahyu Hadiwinotojuga mengalami luka robek di tangan karena hendak mengamankan pelaku.
Ketiga korban, akhirnya dibawa ke RS Siti Khodijah untuk mendapat perawatan dengan mobil bak terbuka. Mendapat laporan warga, anggota Polres Pekalongan Kota langsung menuju TKP dan segera mengamankan pelaku. Barang bukti pisau yang digunakan untuk menusuk korban juga diamankan.
Pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Pekalongan Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Adrian Suez melalui Kasatreskrim AKP Achmad Sugeng didampingi Kanit II Ipda Basuki menerangkan saat ini tersangka sudah diamankan di mako untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku masih kami periksa, dan mengaku dalam pengaruh obat terlarang saat beraksi,” jelasnya. (han/lis/bas)