RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Kantor Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pekalongan berkomitmen dalam mewujudkan birokrasi antikorupsi. Sebagai bentuk perwujudan komitmen tersebut, seluruh pegawai TPI maupun jajaran DKP lainnya mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di TPI setempat.
Kepala UPTD TPI Kota Pekalongan Mochtar Sanusi menjelaskan pencanangan ini merupakan langkah awal TPI Kota Pekalongan dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan jauh dari KKN. “Dengan tim yang berintegritas, kami ingin mengembalikan kejayaan TPI Kota Pekalongan seperti sedia kala,” seru Sanusi Jumat (11/9/2020).
Wali Kota Pekalongan M Saelany Machfudz sangat mengapresiasi semangat kinerja yang dibangun oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Pekalongan dan UPTD TPI. “Semangat mereka saat mendeklarasikan pakta integritas WBK WBBM ini sangat luar biasa,” ucap Saelany.
Menurut Saelany, UPTD TPI ini merupakan instansi di Unit Kota Pekalongan yang pertama turut andil dalam mencanangkan ZI menuju WBK WBBM. Pencanangan ZI ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Dengan sistem ZI maka pelaksanaan kegiatan sektor perikanan di Kota Pekalongan akan dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas. “Kini semua pihak dapat mengawasi dan berperan, sehingga semua bisa lebih bersih,” tandasnya. (han/ton/bas)