28 C
Semarang
Saturday, 19 April 2025

Call Center 112 untuk Monitoring Covid

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Call Center 112 Kota Pekalongan akan dijadikan pusat informasi penanganan pandemi Covid-19. Berada di Command Center Kota Pekalongan, selama ini, Call Center 112, hanya untuk pengaduan gawat darurat, layanan gawat tetapi tidak darurat, dan layanan informasi.

Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan Yos Rosyidi SIP MSi melalui Kepala Seksi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Layanan Informasi Publik Dr Kusuma Adi Achmad SE MT menjelaskan, pihaknya telah berdiskusi, dan menyambut baik masukan dari Kemenkominfo. “Layanan Call Center 112, kini bisa menerima pengaduan terkait layanan darurat tanggap Covid-19,” jelasnya Kamis (3/9/2020) di ruang Comand Center.

Sebelumnya, Call Center 112 melayani laporan seperti kebakaran, banjir, rob, kecelakaan, serta kebutuhan ambulans dan mobil jenazah. Info pohon tumbang, hal-hal yang mengganggu lingkungan, penanganan sarang tawon, ada gelandangan, pengemis, pengamen jalanan, perjudian miras, prostitusi, donor darah dan permohonan darah dari masyarakat. Kemudian layanan informasi kaitannya dengan layanan lain yang dilakukan Pemkot Pekalongan.

Atas layanan baru ini, Dinkominfo tengah menyusun draf Perwal tentang Pengelolaan Layanan Kegawatdaruratan Call Center 112. Pada tahun anggaran 2021 telah diajukan peningkatan jumlah dan kapasitas SDM atau operator call center. “Ini kami lakukan agar pelayanan kegawatdaruratan maksimal,” ucap Kusuma Adi.

Perwakilan Direktorat Pengembangan Pita Lebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Agung Setio Utomo mengungkapkan kunjungannya ini untuk membantu pemerintah daerah dalam menyelenggarakan Call Center 112. Layanan ini sudah 9 bulan berjalan. Pihaknya berdiskusi kendala dan masalah di Call Center 112 termasuk prank call yang masuk. “Kami akan bantu dan dampingi Pemkot Pekalongan dalam layanan Call Center 112 ini,” terang Agung.

Menurut Agung, dengan monitoring ini, ia akan mendapatkan gambaran riil yang sudah diimplementasikan Call Center 112 Kota Pekalongan. Sejumlah daerah juga sudah meluncurkan call center. Daerah yang belum, akan didorong untuk menyelenggarakan Call Center 112.

Kaitannya dengan masukan ke Call Center 112 Kota Pekalongan, menurut Agung, yang perlu dikembangkan lagi adalah SDM dan kapasitasnya. Call Center melayani 24 jam dan dibutuhkan shift dan operator yang siap. (han/kom/ton/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya