26 C
Semarang
Saturday, 14 June 2025

983 Izin Usaha Diajukan Selama Januari-Juni 2020

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan– Meski pandemi, pengajuan izin usaha ke Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tetap tinggi. Tercatat ada 983 pengajuan kepada DPMPTSP pada semester I atau kurun waktu Januari-Juni 2020.

Sedangkan pada waktu yang sama, pemohon semester I pada tahun 2019 hanya 717 izin usaha. “Tahun ini, pengajuan ijin usaha malah meningkat drastis,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan Supriono  saat dikonfirmasi di kantornya Selasa (11/8/2020).

Jumlah pemohon izin usaha yang meningkat ini, lanjut Supriono, mencerminkan minat pelaku usaha di masa pandemi Covid-19 tetap positif. Ditambah kemudahan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), kanal perizinan online yang terintegrasi secara nasional dengan sistem perizinan yang dikelola Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.

Kota Pekalongan sendiri, sudah sejak akhir 2017 merintis perizinan online melalui sistem OSS. “Pemohon izin bisa lewat online, mereka tidak perlu keluar rumah, hingga aman di massa pandemi ini,” tutur Supriono.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan pada DPMPTSP Kota Pekalongan, Tri Rahayu Jaka Wibawa menyebutkan dari jumlah 983, untuk saat ini sudah masuk dalam 99 jenis perizinan yang dilayani DPMPTSP.

Dari 99 pengajuan, 38 tersistem OSS, 45 bahkan diakses melalui aplikasi Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas dan Ekonomis (Sakpore) ciptaan DPMPTSP dan sisanya masih secara offline. “Yang sistem offline, masih terus dikembangkan ke arah online pada akhir tahun ini,” jelasnya.

Dijelaskan Jaka -panggilan akrabnya- jenis pengajuan yang masuk pada semester I tahun 2020 ini didominasi sektor kesehatan yakni surat izin praktik perawat sebanyak 106. Ada juga dari sektor perdagangan yakni Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/ Nomor Induk Berusaha (NIB) sejumlah 138, 71 Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Kemudian sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat meliputi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ada 99 dan Izin Reklame sebanyak 52 turut menyumbang peningkatan jumlah pemohon tersebut. (han/lis/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya