RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Saifuddin pusing terus menerus ditagih utang. Pemuda berusia 26 tahun ini akhirnya nekat mencuri motor tetangganya sendiri.
Warga Kelurahan Bendan Kergon, Pekalongan Barat, Kota Pekalongan ini semula bekerja sebagai tukang amplas mebel di Jakarta. Gara-gara kena PHK, Saifuddin memilih pulang kampung karena sudah tak punya lagi uang. Apalagi ia sering ditagih untuk membayar utang-utangnya di Jakarta.
Padahal, dia mengaku, dalam waktu dekat akan menikah di Jakarta. Rencana itu diundur akibat Covid-19. Kini ditunda lebih lama lagi karena harus menjalani hukuman di balik bui. “Saya menyesal telah mencuri,” ucapnya saat gelar perkara di Mapolres Pekalongan Kota Selasa (28/7/2020).
Diceritakan, sebenarnya ia tidak berniat mencuri motor. Namun karena melihat motor diparkir dengan kunci yang masih menempel, timbul niat jahat. Korbannya adalah Adkhanah, 33, tetangga pelaku, pemilik motor Yamaha Xeon dengan nomor polisi G 2391 CH.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez mengatakan, pencurian motor akhir-akhir ini memang efek dari kesulitan ekonomi. Selain itu juga keteledoran pemilik kendaraan yang memarkir dengan meninggalkan kunci motor. “Pemilik teledor memunculkan niat pelaku untuk mencuri,” ucap Egy.
Polisi juga menangkap empat tersangka pencurian dengan pemberatan di beberapa TKP di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, serta target operasi atas kejahatan yang sama. Sebagian besar target pelaku, motor yang terparkir tanpa pantuan. Selain merusak lubang kunci motor, pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik yang teledor. Para pencuri ini terancam pidana penjara paling lama 7 tahun. (han/ton/bas)