RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Kurang dari 24 jam, tim Resmob Polres Pekalongan Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Muhammad Arya Sofa. Warga Kelurahan Setono Gang 7, Pekalongan Timur yang masih berusia 17 tahun tersebut ditemukan tak bernyawa di bantaran sungai Kalibanger, Kelurahan Krapyak, Kota Pekalongan Kamis (16/7/2020).
Pelaku berinisial KNP alias NK, warga Kraton, Kota Pekalongan merupakan teman SMP korban. Ia tega membunuh kawannya karena ingin memiliki sepeda motor korban. “Hasilnya untuk senang-senang dan untuk menikah dengan pacar,” ucap NK saat dimintai keterangan di Mapolres Pekalongan Kota, Jumat (17/7/2020).
Saat melancarkan aksinya, pelaku mengajak korban untuk bertemu di lokasi kejadian. Pelaku bersama kekasihnya lantas mengajak korban pesta minuman keras. Saat itu lah pelaku menghabisi nyawa korban dengan pisau dapur yang dibawa dari rumah.
Pelaku lantas membawa kabur sepeda motor Honda Beat bernopol G 6174 NH milik korban. Hasil kejahatan tersebut lantas diunggah di Facebook untuk dijual seharga Rp 4,5 juta. “Pacar saya menuntut untuk segera dinikahi,” ucap pelaku saat ditanya alasan membunuh korban. KNP dan pacarnya akhirnya dibekuk di Kompleks Stadion Hoegeng.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Adrian Suez menjelaskan, setelah adanya info penemuan mayat, pihaknya bergerak cepat mengidentifikasi korban. Dari pemeriksaan tim Dokkes Polda Jateng, terdapat 11 tusukan di tubuh korban. Tusukan itu berada di leher, punggung, perut, dan tangan. “Yang terbanyak di leher ada 8 tusukan. Kemudian punggung terdapat satu tusukan, lalu perut satu tusukan dan tangan satu tusukan,” ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Ahmad Sugeng menambahkan, identitas Muhammad Arya Sofa dipastikan paman korban Miftah yang bertemu ruang jenazah. Setelah dicek, ternyata benar bahwa korban merupakan keponakannya.
Dari keterangan pamannya, korban sudah meninggalkan rumah sejak Rabu (15/7/2020) petang. Ia pergi bareng temannya. Korban pergi dari rumah menggunakan sepeda motor, tapi di lokasi kejadian, kendaraan korban sudah tidak ada. “Dari indikasi tersebut, dipastikan korban (tindak pidana) kriminal,” terang Sugeng. (han/ton/bas)