RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB), membentuk Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS). Lembaga ini diminta membantu mengawasi dan memverifikasi data-data kemiskinan yang salah.
Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz mengatakan, selama ini data kemiskinan di Kota Pekalongan belum terpadu, sehingga tidak dipungkuri masih adanya bantuan sosial yang kurang tepat sasaran. “Saya menekankan kepada para pengurus LKKS untuk terus membantu mengawasi dan memverifikasi data-data yang salah. Sehingga nantinya penyaluran bantuan-bantuan sosial bisa tepat sasaran dan tidak ditemukan data penerima bantuan ganda,” seru Saelany, Selasa (23/6/2020).
Pada Juni ini akan digulirkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak Covid-19 Tahap II yang bersumber dari APBD Kota Pekalongan. Dari data BPS, angka kemiskinan di Kota Pekalongan sebesar 7 persen atau sekitar 24 ribu warga miskin yang memang betul-betul menjadi tugas pemerintah untuk segera mengentaskan.
Plt Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan Budiyanto menyampaikan bahwa keberadaan LKKS di bawah binaan Dinsos-P2KB ini sangatlah penting dalam membantu pemerintah mengawasi dan menginformasikan kepada masyarakat terkait hal-hal kesejahteraan sosial seperti bantuan JPS II yang akan digulirkan mulai 23 Juni agar tepat sasaran. Mulai tanggal 23-27 Juni akan ditempatkan di kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Pekalongan sebagai tim pengaduan. “Para LKKS ini nantinya akan ditempatkan di masing-masing kelurahan sebagai perantara antara Pemerintah dengan masyarakat terutama terkait pelaksanaan JPS di Kota Pekalongan,” serunya. (han/ton/bas)