RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Setelah memutuskan untuk menerapkan new normal sejak awal Juni 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memerintahkan Aparatur Sipil Negara (ASN), kembali berdinas di kantor atau Work From Office (WFO). Fingerprint yang biasanya digunakan untuk presensi ASN, pada new normal ini diganti dengan presensi manual.
Hal tersebut terungkap saat dua pimpinan Kota Pekalongan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kantor. Wali Kota Pekalongan HM Saelany Machfudz monitoring Dindukcapil, Dinperinaker, dan Dindagkop-UKM. Sedangkan rombongan Wakil Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid sidak ke BKPPD, Dinperkim, dan DPMPTSP Senin (22/6/2020).
Saat sidak, wali kota mendatangi beberapa ruangan kerja, memastikan ASN mematuhi semua peraturan yang sudah dibuat. Yakni saat melaksanakan aktivitas di kantor disiplin kerja, presensi manual dan menjalankan protokol kesehatan.
Dari hasil dari sidak ini, Saelany melihat masih ada yang belum disiplin untuk mengisi presensi manual. Beberapa OPD memang perlu pembinaan agar kedisiplinan pegawainya dapat ditingkatkan.
“Untuk melihat kedisiplinan ASN pertama yang bisa kita lakukan ya melihat presensinya. Ayo para ASN harus lebih disiplin dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Pekalongan,” ajak Saelany.
Ia juga mengapresiasi setiap ASN di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) telah menyiapkan sarana untuk penerapan protokol kesehatan di kantornya. “Terkait dengan protokol kesehatan, setiap OPD sudah berusaha memenuhi. Para ASN juga tertib mengenakan masker. Mudah-mudahan ini terus dipertahankan, protokol kesehatan bisa terus diterapkan,” tutup wali kota. (han/lis/bas)