27 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Ratusan Balon Udara dan Petasan Diamankan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Sebanyak 200 petasan dan 100 balon udara berhasil diamankan oleh jajaran Polres Pekalongan Kota. Petasan dan balon udara tersebut diamankan setelah pelaksanaan operasi di hari Syawal.

Melalui gelar perkara yang diadakan pada Senin (1/6/2020), Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Egy Andrian Suez mengungkapkan bahwa sejumlah balon udara dan petasan tersebut diamankan lantaran tak mentaati aturan.

Adapun peraturan-peraturan yang harus ditaati tersebut di antaranya adalah penerbangan balon udara harus memiliki izin dari kepolisian, pemkot, serta dari otoritas bandara setempat. Yang kedua, balon udara harus ditambatkan dan tingginya maksimal hanya 150 meter dari permukaan tanah.

“Sementara itu, seluruh balon yang kita temui tidak ada penambatnya. Balon-balon tersebut juga diterbangkan ke udara dan tingginya bisa sampai 500 kilometer di atas permukaan tanah,” ungkap Kapolres kepada RADARSEMARANG.COM.

Seluruh balon udara dan petasan yang berhasil diamankan oleh pihak Polres berasal dari Kecamatan Pekalongan Selatan, Pekalongan Timur, Pekalongan Barat, serta Polsek Buaran, dan Polsek Tirto.

Kapolres menambahkan bahwa untuk saat ini yang lakukan oleh Polres adalah himbauan dan juga pelaksanaan pengamanan. “Kami tidak mempidanakan karena ini lebih ke kegiatan prefentif supaya masyarakat paham,” imbuhnya. (nor/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya