RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Pemkot Pekalongan mematangkan rencana penutupan akses menuju area Mataram dan Pantai Sari. Lokasi tersebut dinilai masih dipadati masyarakat. Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran Wali Kota untuk menghindari kerumunan massa.
Oleh karenanya Sekretaris Daerah melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan, Restu Hidayat mengungkapkan bahwa pihak Pemkot berencana akan membatasi akses jalan menuju kawasan tersebut.
“Kebijakan pengaturan kawasan Mataram dan Pantai Sari yang masih ramai akan kami bahas dalam rapat selanjutnya bersama tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan pada Senin besok,” tutur Restu kepada RADARSEMARANG.COM.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa pada Kamis (16/4/2020) malam, kawasan Mataram telah diberlakukan penutupan sementara oleh portal Dishub. Akses jalan ditutup mulai pukul 15.00 hingga 04.30. Namun, kebijakan tersebut kembali dikaji ulang lantaran banyak warga yang memprotes.
Dikatakan oleh Restu bahwa rencananya kawasan Mataram hanya akan dibuka untuk satu arah saja. Selain itu, kawasan juga akan dijaga oleh tim keamanan.”Untuk para pedagang masih kami perbolehkan berjualan tetapi tidak boleh melayani di tempat yang menimbulkan banyak massa, mereka kami imbau untuk bisa melayani pembeli yang membungkus makanan dan dibawa pulang langsung. Begitupun juga yang ada di Kawasan Pantai Sari. Hal tersebut akan kami sosialisasikan melalui pendekatan kepada masyarakat terlebih dahulu,” tutup Restu. (nor/bas)