RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Empat destinasi wisata yang dikelola Pemerintah Kota Pekalongan telah ditutup sejak 16 Maret 2020. Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dinparbudpora), Sutarno mengungkapkan bahwa terkait penutupan sejumlah tempat wisata tersebut tidak berdampak pada para pekerja.
“Untuk karyawan di objek pariwisata, tidak ada yang di-PHK hanya pengurangan jam kerja dan sebagian karyawannya dirumahkan,” terang Tarno kepada RADARSEMARANG.COM.
Sutarno juga mengungkapkan bahwa para pekerja di kampung wisata juga tidak terdampak lantaran tempat-tempat tersebut tidak ditutup lokasinya dengan mematuhi protokol keamanan.
Adapun di bidang akomodasi perhotelan atau homestay masih beroperasi normal meski ada beberapa hotel yang melakukan pengurangan jam kerja dan beberapa karyawannya dirumahkan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Tarno juga menerangkan bahwa seluruh biro perjalanan untuk sementara waktu tidak ada yang beroperasional dalam kegiatan tour dan travel. Kendati demikian belum ada laporan pekerja yang di PHK.
“Kami juga telah mengimbau untuk tempat wisata dan tempat hiburan yang dikelola pihak swasta sampai agar ikut dalam melakukan pencegahan korona ini. Dan sampai saat ini kami masih lakukan pendataan para pelaku usaha,” tukas Tarno.
Sementara itu, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Disporapar telah membentuk Posko Crisis Center untuk melakukan validasi data pelaku wisata yang terdampak. Data itu diharapkan benar-benar sesuai dengan realita di lapangan dan bisa disampaikan ke publik. (nor/bas)