RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Sebanyak 3.094 pekerja di Kota Pekalongan dirumahkan dan di-PHK. Para pekerja tersebut berasal dari 24 perusahaan yang terdampak pandemik korona.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mengusulkan para pekerja tersebut untuk bisa memperoleh Kartu Prakerja. Terdapat 1.168 pekerja dirumahkan dan 47 pekerja di-PHK yang saat ini tengah memasuki proses verifikasi.
“Dari seluruhnya, terdapat 932 yang sudah lolos verifikasi tingkat provinsi. Ini terus kami upayakan karena besar manfaatnya untuk para pekerja,” tuturnya kepada RADARSEMARANG.COM, Rabu (8/4/2020).
Nantinya para pekerja yang telah mendapatkan Kartu Prakerja akan menerima anggaran dari Pemerintah sebesar Rp 3.550.000. Selain perusahaan, terdapat pula 1.156 Industri Kecil Menengah (IKM) yang juga terdampak. Dari seluruh IKM tersebut, beberapa di antaranya mengalami kebangkrutan dan sisanya mengurangi jumlah pekerja.
Tak hanya para pekerja yang dirumahkan dan di-PHK, Slamet juga mengungkapkan bahwa di Pekalongan sendiri cukup banyak calon pekerja migran yang gagal berangkat serta para pekerja luar Kota Pekalongan yang pulang kembali ke daerah.
Total jumlah para pekerja terdampak dinilai cukup banyak. Hal tersebut membuat Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan akan menambah usulan tenaga kerja pemeroleh Kartu Prakerja ke provinsi.”Ini data dinamis setiap hari bisa berubah. Tidak menutup kemungkinan jumlah pekerja terdampak akan bertambah juga,” tutup Slamet. (nor/bas)