RADARSEMARANG.COM, PEKALONGAN, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Pekalongan mencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Selain pencanangan tersebut juga dilaksanakan deklarasi janji kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2020 di ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Kamis (6/2).(NORMA SARI YULIANINGRUM/RADARSEMARANG.COM).
Pencanangan tersebut ditandai dengan deklarasi seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan dan penandatanganan komitmen bersama oleh kepala lapas kelas IIA Kota Pekalongan, Agus Heryanto didampingi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Amhar Azet. Pada kesempatan tersebut, kepala lapas kelas IIA Kota Pekalongan, Agus Heryanto mengungkapkan bahwa pencanangan ini sebagai langkah pembuktian untuk mewujudkan lapas kelas IIA Kota Pekalongan yang bersih dari Korupsi.
“Pencanangan ini sebagai komitmen bersama secara serentak di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya lapas kelas IIA Kota Pekalongan di dalam upaya menyukseskan program yang telah dicanangkan agar sesuai dengan yang diharapkan bersama,” ucap Kalapas Agus kepada RADARSEMARANG.COM.
Menurut Kalapas Agus, pencanangan WBK WBBM ini dinilai sebagai suatu kebanggaan dan tantangan bagi lapas kelas IIA Kota Pekalongan dalam mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien.
Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Amhar Azet, mengapresiasi atas komitmen Zona Integritas WBK WBBM yang telah dicanangkan di lingkungan lapas kelas IIA Kota Pekalongan.
“Kami menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran lapas kelas IIA Kota Pekalongan yang telah bertekad membentengi diri dari KKN yang dapat menyebabkan pemerintahan tidak bersih lagi. Dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi di lapas yang bersih dan bebas korupsi, mudah-mudahan dapat meningkatkan pelayanan publik,” tandas Amhar. (nor/bas)