RADARSEMARANG.COM, PEKALONGAN – Dalam rangka mencegah terjadinya tindak korupsi, Pemerintah Kota Pekalongan canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Namun sayangnya, baru sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja yang berani tandatangan perjanjian intergritas. Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekalongan telah membangun Zona Integritas di enam Perangkat Daerah yang ditunjuk oleh Wali Kota, Yaitu Dinas Kesehatan, DPM-PTSP, Dindukcapil, Dinarpus, Kecamatan Pekalongan Barat, dan RSUD Bendan.
“Alhamdulillah setelah berhasil membangun pada 6 OPD, hari ini dilanjutkan di lingkungan Sekretariat Daerah, Inspektorat dan Sekretariat DPRD Kota Pekalongan. Semoga kedepan diikuti oleh semua OPD di Kota Pekalongan,” kata Wali Kota Pekalongan, H. M. Saelany Machfudz, SE, di halaman Setda Kota Pekalongan.
Pencanangan tersebut dilakukan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh 3 OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, yaitu Sekretariat Daerah, Inspektorat, dan Sekretariat DPRD Kota Pekalongan.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Pekalongan beserta seluruh ASN yang hadir. Setelah penandatanganan piagam, dilakukan juga penandatanganan komitmen seluruh ASN dari 3 OPD tersebut yang nantinya akan dipasang di Kantor Masing-masing OPD.
Ia juga mengatakan bahwa Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemkot Pekalongan tersebut bukan hanya dipandang sebagai dokumen belaka, tetapi janji yang harus ditepati untuk tidak melakukan korupsi. (han/bas)