RADAR SEMARANG.ID, PEKALONGAN – Tarif parkiir yang mencekik di kawasan makam Habib Ahmad Sapuro, membuat pengunjung protes. Hingga melaporkannya ke Pemkot Pekolongan.
Mendapati laporan masyarakat, pemkot menerjunkan tim antipungli. Gabungan dari Satpol PP, Polres Pekalongan Kota, Kodim 0710 dan Dinas Perhubungan. Kemudian menggelar sidak di area yang ditengarai banyak oknum pungli pada Sabtu malam (7/12). Seperti dii kawasan makam Habib Ahmad Sapuro dan kawasan budaya Jetayu.
Kasi Pembinaan Lalu Lintas Dinas Pehubungan Kota Pekangan, Endang Kostaman menyatakan, di kawasan makam Habib Ahmad Sapuro pihaknya menemukan tanda karcis dengan tarif mahal. “Tadi kami memang temukan karcis dari paguyuban dan sudah diserahkan ke reserse untuk ditindaklanjuti. Tertera nominal Rp 50 ribu untuk parkir dan kebersihan Rp 10 ribu,” ucapnya.
Kemudian di Jetayu ada juru parkir yang belum memiliki surat tugas. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada para juru parkir untuk lapor apabila ada kegiatan atau event. Jika tarif parkir itu masuk insidentil. “Ketika parkir, masyarakat diimbau untuk selalu meminta karcis parkir agar lebih aman,” tukas Endang.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Amaryadi mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut untuk mendukung program Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Pekalongan. Guna meminimalkan juru parkir yang memungut tarif parkir di luar ketentuan. “Kami dapatkan satu juru parkir yang diduga memungut sewa parkir lebih dari ketentuan,” tegasnya.
Atas temuan tersebut, pihaknya akan berikan pembinaan. Dan meminta juru parkir tersebut untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut.
Amaryadi menambahkan, kali ini pihaknya fokus pemberantasan dan pecegahan pungli di Makam Sapuro dan Kawasan Jetayu melalui pembinaan langsung di lokasi. Kemudian terkait sosialisasi pencegahan dan penindakan pungli untuk ASN sudah digelar di tiap-tiap kecamatan. “Berbagai upaya ini dilakukan untuk meminimalkan pelanggaran perudang-undangan di Kota Pekalongan,” terang Amaryadi. (han/zal)