29.8 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Babat Reklame Mangkrak dan Bodong

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, PEKALONGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan gencar menertibkan reklame yang tidak memiliki izin dan mangkrak. Sebab selain mengganggu estetika kota, reklame dan baliho yang sudah mulai keropos tersebut dapat membahayakan masyarakat yang melintas.

Satpol PP Kota Pekalongan menerjunkan 20 anggota untuk menertibkan reklame di Jalan Gajah Mada Kota Pekalongan Senin (2/12).

“Sejak ada laporan dari masyarakat banyak reklema jelek dan usang, kami langsung meresponsnya dengan mencari tahu siapa pemilik atau pengelola yang bertanggung jawab mengurusnya. Jika memang sudah tidak berizin, kami copot, bersihkan,” ungkap Kasi Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Amaryadi.

Amaryadi mengatakan bahwa penertiban reklame bodong dan mangkrak tidak hanya berhenti di Jalan Gajah Mada saja, tapi akan menyisir jalan jalan lain. Jika ditemukan lagi pihaknya kan mengulik status reklame. “Tentu kami akan konfirmasi terlebih dahulu. Reklame ini akan dipotong sendiri oleh pemilik atau penanggungjawabnya atau dibantu oleh Satpol PP Kota Pekalongan,” tandas Amaryadi. (han/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya