27 C
Semarang
Wednesday, 18 June 2025

Perluas Pasar, Fasilitasi UMK dengan UMB

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, PEKALONGAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekalongan memfasilitasi 100 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan pelaku Usaha Menengah dan Besar (UMB) untuk mengoptimalkan pemasaran produk.

Pelaku UMB yang dihadirkan yakni PT Akur Pratama (Yogya Grup) dan Pusat Oleh-Oleh 52 Semarang. Diharapkan dapat membuka kerja sama kemitraan.

“Kami mengumpulkan para pelaku UMK dengan beberapa pengusaha yang sudah mempunyai jaringan besar, agar UMK kita bisa masuk ke pasaran besar dan bisa lebih eksis, naik kelas,” tutur Wali Kota Pekalongan, HM Saelany Machfudz Rabu (16/10).

Menurut Saelany, dengan terjalinnya kemitraan ini dapat mendorong daya tarik investasi melalui pemberdayaan UMK. Selain itu, mendorong pergerakan ekonomi kerakyatan dan penyerapan tenaga kerja. Diharapkan sinergitas ini dapat memacu semangat pelaku UMK untuk terus memasarkan produknya lebih luas lagi.

“Kami menginginkan  kemitraan ini mampu mengangkat potensi UMK kita yang membutuhkan akses pemasaran, mampu berdaya saing. Ke depan lebih banyak wisatawan berkunjung di Kota Pekalongan, hotelnya juga akan laku, batik, kuliner juga laris manis. Sehingga, visi misi Kota Pekalongan akan segera tercapai,” harap Saelany.

Kepala DPM-PTSP Kota Pekalongan, Drs Supriono, MM menjelaskan, di Pekalongan banyak potensi yang bisa dikembangkan. Pihak pengusaha besar yang diminta adalah legalitas, misalnya makanan sudah punya sertifikat layak higienis, sertifikat SPKP, izin usaha dagang, dan sebagainya.

“Kami yang membimbing UKM agar mereka mendapat izin dan dipertemukan dengan pengusaha besar untuk membuka akses pemasaran,” tandas Supriono. (han/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya