RADARSEMARANG.COM, PEKALONGAN-Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan periode 2019-2024 telah sah dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Pekalongan, Sutaji, di ruang Paripurna DPRD Kota Pekalongan Senin (23/9).
Tiga pimpinan DPRD yakni Balgies Diab, sedangkan sebagai dua wakil ketua diisi oleh Nusron, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Edy Supriyanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Wakil Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid berharap agar di masa kepemimpinan yang baru, komunikasi antara eksekutif dan legislatif bisa tetap berjalan dengan baik dan harus memprioritaskan kepentingan rakyat.
“Selama ini hubungan eksekutif dan legislatif relatif baik, walaupun ada sedikit perbedaan pendapat itu masih wajar. Kami mengharapkan terjalinnya kerja sama yang sesuai koridor peraturan perundang-undangan dapat terus dilanjutkan untuk mengatasi berbagai permasalahan untuk kepentingan masyarakat Kota Pekalongan,” ujar Aaf, sapaan akrabnya.
Aaf menjelaskan sinergitas baik ini telah melahirkan sisi positif seperti diraihnya opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama empat kali berturut-turut. Hal ini menunjukkan penganggaran pada Pemkot Pekalongan telah sesuai dengan apa yang digariskan oleh ketentuan yang berlaku, transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Disamping itu, proses perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring, dan evaluasi yang dilakukan bersama antara eksekutif dan legislatif telah berjalan dengan baik. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas peran aktifnya dalam mewujudukan Kota Pekalongan yang sejuk dan kondusif,” terang Aaf.
Sementara itu, Ketua DPRD masa jabatan 2019-2024 yang baru dilantik, Balgies Diab menyampaikan terimakasih kepada semua pihak baik pemerintah maupun pemkot beserta jajaran yang telah mendukung jalannya pemilu legislatif tahun 2019 degan lancar, aman dan tertib. Balgies juga meminta dukungan dari semua pihak untuk menjalankan amanah rakyat yang diembannya bersama anggota DPRD lainnya.
“Kami selaku legislatif akan mempercepat menyelesaikan agenda yang mendesak seperti Perda Tata Tertib Kota Pekalongan, segera membentuk alat kelengkapan DPRD dan selanjutnya maka kami akan bekerja cepat untuk menyelesaikan agenda-agenda tertunda baik pembahasan RAPBD Tahun 2020 dan melakukan tugas dan fungsinya dalam mengawal dan mengontrol program-program yang dilaksanakan 2019 ini,” tegas Balgies. (alf/zal)