RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Sebanyak 1.007.591 penduduk Kabupaten Magelang ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang.
Jumlah tersebut ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Pemilih Tetap Pemilu 2024 bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang juga dihadiri Forkopimda Kabupaten Magelang, Rabu (21/6) malam.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magelang Afifuddin mengatakan, jumlah tersebut berkurang dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 1.011.221 orang.
“Berkurangnya jumlah calon pemilih tersebut dikarenakan tidak memenuhi syarat yang disebabkan calon pemilih meninggal. Selain itu juga disebabkan alih status dan pindah TPS,” jelas Afifudin kepada Jawa Pos Radar Magelang.
Lebih lanjut dikatakan, dari 1.007.591 orang calon pemilih tetap terdiri atas 502.780 calon pemilih laki-laki dan 504.811 calon pemilih perempuan.
Dari jumlah total DPT tersebut, jumlah calon pemilih terbanyak berada di Kecamatan Mertoyudan sebanyak 83.103 pemilih dan paling sedikit berada di Kecamatan Ngluwar yang hanya 25.474 calon pemilih.