RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Sebanyak tujuh pelaku pencurian baterai tower base transceiver station (BTS) di wilayah Kabupaten Magelang berhasil dibekuk aparat Reskrim Polresta Magelang. Mereka terdiri atas tiga pencuri dan empat penadah.
Ketiga pencuri itu adalah YB, 29; SA, 32, dan TR, 48, ketiganya warga Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang. Sedangkan empat penadah yang diamankan adalah S, 35, warga Wonogiri; SD, 36, warga Kabupaten Sleman, serta MS, 31, dan NA, 29, keduanya warga Kabupaten Sukoharjo.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono menjelaskan, dalam operasi penangkapan ini, pihaknya berhasil menyita 39 baterai lithium. Saat ini, pihaknya masih memburu seorang penadah lainnya.
“Yang masih DPO merupakan penadah, yakni NH,” terang Ruruh kepada RADARSEMARANG.COM saat gelar perkara di di Ruang Media Center Polresta Magelang, Selasa (20/6).
Ia menambahkan, barang ini merupakan baterai cadangan di 13 menara BTS di delapan kecamatan di Kabupaten Magelang, yakni Sawangan, Pakis, Ngablak, Candimulyo, Borobudur, Mungkid, Mertoyudan, dan Windusari.
Ruruh menjelaskan, sindikat pencurian baterai BTS ini sudah beroperasi sejak Januari 2023. Menurut keterangan YB dan S, dulunya juga merupakan pekerja di bidang pengelolaan instalasi BTS.