RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Pembayaran uang ganti rugi (UGR) proyek jalan tol Jogjakarta-Bawen yang didapat oleh warga terdampak tidak selalu bernilai fantastis hingga ratusan juta atau miliaran. Ada juga warga yang terkena jalan tol hanya mendapat UGR jutaan rupiah bahkan ada juga yang hanya mendapatkan ratusan ribu rupiah.
Salah satunya warga di Kabupaten Magelang, yakni Trimah Mitro, 61 tahun, yang hanya mendapatkan UGR sebesar Rp 569.182. Luas tanah milik Trimah yang terkena proyek jalan tol hanya 0,3 meter persegi. Ia mengaku, seandainya tidak dibayarkan dirinya juga telah mengikhlaskan tanah yang terkena proyek tersebut.
“Saya sebenarnya tidak dibayarkan juga ikhlas mas, apalagi yang terkena hanya sedikit, tidak ada satu meter persegi. (Tanah terkena) Ya cuman menceng, hanya kesenggol saja,” ujarnya kepada wartawan usai menerima uang ganti rugi di Balai Desa Plosogede, Selasa (13/6) yang ditemani anaknya.
Ia menyampaikan, bidang yang terkena miliknya merupakan lahan persawahan. Terkadang ditanam padi, dan sekarang baru ditanami jagung. Trimah mengaku, bingung dengan hasil yang didapat dari proyek jalan tol ini.
“Sebenarnya saya ke sini nggak mau karena harus libur kerja, tidak sebanding. Saya juga belum tahu uangnya mau dipakai untuk apa. Dan seumpama tidak dibayarpun tidak apa-apa, saya ikhlas. Dulu, sudah bilang sama perangkat desa juga,” tuturnya.