31 C
Semarang
Thursday, 19 December 2024

Kronologi Pengeroyokan Berujung Maut di Magelang, Dipicu Dendam Lama

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Dalam kurun waktu 24 jam, Polresta Magelang berhasil mengungkap tiga pelaku pengeroyokan yang menewaskan Rizal Hardiyan alias Jalbong, 20, warga Desa Gondang, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.

Ketiga tersangka adalah INF alias Ipang, 26; SAR, 19, dan YN alias Ketul, 28, ketiganya warga Desa Gondang, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan, pengeroyokan terjadi Sabtu (10/6) sekitar pukul 02.00. Lokasi penganiayaan di rumah Irfan dan persawahan Desa Gondang.

“Kronologinya antara tiga tersangka dengan korban merupakan teman. Bahkan salah satu tersangka berinisial YN, teman dekat korban, dulu tahun 2018 pernah melakukan pencurian HP dan barang lain. Kemudian korban melarikan diri, tersangka ini menjalani hukuman kurang lebih 10 bulan,” jelas Ruruh kepada RADARSEMARANG.COM, Senin (12/6).

Ruruh menyampaikan, pembunuhan ini dipicu rasa dendam YN dan INF kepada korban Rizal. Ketika berada di lapas, korban membuat pernyataan bahwa istri YN dibonceng atau diajak jalan-jalan oleh tersangka satu lagi berinisial INF. Namun saat YN melakukan konfirmasi ke INF, dia tidak membenarkan hal tersebut.

“Jadi, YN ini merasa dijebak oleh korban dan dendam. Kemudian dia mengonfirmasi, namun INF tidak mengakui. Akhirnya, YN dan INF sama-sama dendam. Hingga pada Sabtu (10/6) dini hari, tersangka INF bersama korban sedang tato badan, datang dua (tersangka) lainnya diajak minum-minum,” terang kapolresta.

Reporter:
Rofik

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya