RADARMAGELANG.ID, MUNGKID – Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Jogjakarta-Bawen sudah memasuki seksi tiga.
Desa Mungkid menjadi yang pertama diumumkan hasil identifikasi dan inventarisasinya, Senin (29/5).
“Desa Mungkid merupakan yang pertama di Kecamatan Mungkid yang diumumkan hasil inventarisasi dan identifikasi,” terang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogjakarta-Bawen Kementerian PUPR, Muhammad Mustanir kepada Radar Magelang di kantor Kepala Desa Mungkid, Kabupaten Magelang.
Desa-desa lainnya masih menunggu. Karena saat ini masih dalam proses pengolahan data.
“Setelah pengumuman ini, nanti masih menunggu selama 14 hari untuk masa sanggah seperti di seksi dua. Setelah disetujui semua, akan penunjukkan appraisal, baru bisa ditentukan nominal harganya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, di Desa Mungkid ada 53 bidang, dengan kepemilikan perseorangan 38 bidang.
Untuk sarana dan prasarana, seperti jalan dan saluran air 15 bidang. Sedangkan 19 bidang lainnya belum diumumkan.
“Ini terkait tanah kas desa (TKD), ada juga beberapa data yang masih belum disampaikan oleh panitia, dan juga terkait luasan,” jelasnya.