30 C
Semarang
Friday, 20 December 2024

Call Center 112 Terima 125 Panggilan Darurat

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Dinas Kominfo Kabupaten Magelang terus menyosialisasikan layanan panggilan darurat call center 112 dengan berbagai cara agar semakin dikenal masyarakat. Termasuk dengan membagikan dan menempelkan stiker bertuliskan call center 112 ke beberapa lokasi kecamatan dan desa di Kabupaten Magelang.

Sosialisasi call center 112 melalui pemasangan stiker ini sudah dilakukan sejak 26 April dan akan terus dilakukan hingga akhir Mei 2023. “Sosialisasi dilaksanakan di beberapa kecamatan, terminal, pasar dan beberapa desa di Kabupaten Magelang. Seperti kecamatan Borobudur, Secang, Tegalrejo, Bandongan, dan sebagainya,” terang Kabid Statistik dan Persandian pada Diskominfo Kabupaten Magelang, Siti Darodjah,

Sosialisasi call center 112 melalui pemasangan stiker di tempat umum agar layanan tersebut lebih dikenal masyarakat. Serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang penanganan darurat yang ada di call center 112.

Manggala Informatika Ahli Muda pada Diskominfo Kabupaten Magelang, Mardiyanto Joko Wicaksono, menyebutkan, pada periode 1 April hingga 16 Mei 2023, call center 112 Kabupaten Magelang telah menerima total 125 panggilan kedaruratan. Kejadian darurat didominasi dengan kecelakaan dan panggilan ambulans sebanyak 16 laporan. Disusul panggilan keluhan listrik padam 15 laporan. Serta panggilan permohonan bantuan evakuasi hewan liar, gangguan kamtibmas dan kriminalitas masing-masing sembilan laporan.

Layanan panggilan darurat call center 112 Kabupaten Magelang dapat dihubungi secara gratis melalui pesawat telepon maupun telepon seluler. Bahkan, di saat tidak ada sinyal ataupun pulsa habis, layanan panggilan darurat ini tetap bisa dihubungi.

“Call center 112 siap melayani masyarakat selama 24 jam untuk membantu mengatasi kejadian darurat. Seperti, panggilan ambulans, kebakaran, kecelakaan, tindak kriminal, terorisme, kekerasan dalam rumah tangga. Juga pohon tumbang yang mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat, hewan buas atau berbisa. Bencana, kerusakan konstruksi yang menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat, kegawatdaruratan lainnya,” terangnya.

Sejak diluncurkan Maret 2020, call center 112 melibatkan OPD terkait seperti pemadam kebakaran, PSC Dinas Kesehatan, kepolisian, BPBD, dan masih banyak lagi. Ketika ada laporan masuk dari masyarakat, call taker segera menindaklanjuti kepada OPD terkait. (rfk/lis)

Reporter:
Rofik

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya